Syarat dan Sub Bidang SBU Tahun 2022

PGA AGEN CONSULTANT  – Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah tanda bukti formal atas sebuah perusahaan untuk megikuti Lelang atau Tender. Sertifikat ini dikeluarkan oleh lembaga yang sama yang mengeluarkan Sertifikat Keahlian (SKA) / Sertifikasi Kerja Konstruksi (SKK) yakni LPJK PUPR.

Syarat dan Sub Bidang SBU Tahun 2022 dengan tahun sebelumnya juga sangat jauh berbeda, seperti dibawah ini kami lampirkan syarat dan sub bidang sbu tahun 2022 :

Sub Bidang SBU 2022

SYARAT BUAT SBU 2022

  • Data Badan Usaha (Nama, NPWP, No. Telpon, Email)
  • Data PIC ( Nama, Npwp, No.Telp, Email )
  • Data Pemegang Saham
  • Akta Pendirian & Akta Perubahan Terakhir
  • SK Kumham
  • NPWP Badan Usaha
  • Pas Fhoto PJBU / Direktur
  • NIB & BSAT
  • BOQ / RAB / MPU
  • Akun OSS

SYARAT TENAGA KERJA

  • Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak & Lampiran Daftar Tenaga Kerja Konstruksi (PJTBU, PJSKBU)
  • Daftar Tenaga Kerja Konstruksi
  • Sertifikat Keahlian (Sesuai dengan Kualifikasi dan Subklasifikasi pada Permohonan

SYARAT DATA KEUANGAN

  • Neraca Keuangan Badan Usaha (Khusus SBU K)
  • Audit Akuntan Publik 2 Tahun Terakhir (Khusus SBU M & B)

SYARAT DATA PERALATAN

  • Surat Pernyataan Badan Usaha (Pemenuhan Kepemilikan Peralatan Konstruksi)
  • Surat Pernyataan Laik Pakai dari Badan Usaha
  • Bukti Kepemilikan
  • Hasil Pemeriksaan Pengujian
  • Foto Plat Nama Alat
  • Foto Alat Tampak Depan, Samping, & Belakang

SYARAT ISO

  • Sertifikat ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) (SMM), atau Manual Mutu ISO 9001:2015 (SMM)
  • Sertifikat ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Suap) (SMAP), atau Manual Mutu ISO 37001:2016 (SMAP)
  • Sertifikat ISO Bisa diganti dengan surat pernyataan Komitmen Pengurusan ISO

SUB BIDANG SBU 2022

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai