Anda mengalami kesulitan untuk mengurus IMB/PBG?

Cara urus imb jakarta

Mungkin Anda Pernah Atau Akan Mengalami Hal – Hal Berikut Ini :

  • Kesulitan mengurus IMB/PBG karena saat ini seluruhnya sistem online ?
  • Kesulitan merevisi gambar gambar sampai berulang kali ?
  • Kesulitan memenuhi persyaratan administrasi yang membingungkan?
  • Kesulitan mengurus izin lingkungan (SPPL, UKL-UPL, AMDAL) yang banyak syaratnya ?
  • Kesulitan menghitung struktur bangunan (syarat) yang tepat ?
  • Kesulitan memenuhi persyaratan Penanggungjawab Teknis Bangunan IPTB berlegalisir ?

Lantas, Bagaimana Caranya Mengurus IMB/PBG Online Dengan “MUDAH” ?

konsultan pbg jakarta

Solusinya adalah…

PGA Consulting

Konsultan jasa pengurusan IMB/PBG persetujuan bangunan gedung untuk area JABODETABEK. PBG ini adalah pengganti dari IMB sesuai UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020. Kami berpengalaman di dunia konstruksi sehingga kami bekerja profesional dengan memberikan layanan biaya yang kompetitif.

Landasan Hukum Terpadu

UU CIPTA KERJA

NO. 11 TAHUN 2020 PASAL 24 & PASAL 185 HURUF B MENGENAI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG SEBAGAI PENGGANTI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

PERATURAN PEMERINTAH

NO. 16 TAHUN 2021 MENGENAI PELAKSANAAN BANGUNAN GEDUNG

TATA CARA PENGURUSAN

Mulai awal Februari tahun 2021 seluruh pengurusan PBG ini melalui jalur online

Melengkapi persyaratan :

  • Administrasi
  • Teknis

6 ALASAN Mengapa Mesti Memilih
PGA Consulting

BIAYA SEWAJARNYA

RESPON CEPAT

TERPERCAYA

BERPENGALAMAN

TELITI & DETAIL

HEMAT WAKTU

Administrasi
o KTP & NPWP
o PPB & bukti bayar
o Sertifikat pemilikan tanah yang dilegalisir notaris
o Surat kuasa pengurusan apabila diwakilkan pihak lain
o Foto lokasi & tetangga

Teknis
o Gambar arsitektur
o Gambar struktur + IPTB struktur untuk luas tanah di atas 200 m2
o Test tanah sondir untuk luas tanah diatas 200 m2

Administrasi

o KTP & NPWP

o PPB & bukti bayar

o Sertifikat pemilikan tanah yang dilegalisir notaris

o Foto lokasi & tetangga

o Surat kuasa pengurusan apabila diwakilkan pihak lain

o SPPL lingkungan (bangunan di bawah 4 lantai)

o UKL-UPL lingkungan (bangunan 4 s/d 8 lantai)

o AMDAL lingkungan (bangunan diatas 8 lantai)

o Apabila perusahaan :

  • KTP direktur
  • NIB (nomor induk berusaha)
  • Akte pendirian & perubahannya
  • NPWP perusahaan
  • Laporan keuangan
  • Laporan proyeksi finansial
  • Business plan
  • Rencana pengendalian resiko
  • Studi kelayakan

Teknis

o Gambar arsitektur & struktur

o Gambar listrik arus kuat & lemah

o Gambar sanitasi drainase pemipaan (sdp)

o Gambar tata udara gedung (ac)

o Gambar transportasi dalam gedung (lift)

o IPTB izin pelaku teknis bangunan, masing masing bidang keahlian

o Perhitungan struktur & test tanah sondir

Hubungi Kami

Aabun
Phone: 081281381280

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai